Monday, April 19, 2021

Plagiarisme Berita

Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dwidjo Utomo Maksum menjelaskan bahwa plagiarisme bisa diartikan sebagai tindakan mencuri, menjiplak, serta mengambil karya, ide, dan data secara sadar dan kemudian diklaim sebagai milik si penjiplak. Meski begitu, masih belum ada kesepakatan akan hal ini dikarenakan susahnya membedakan mana yang plagiat atau tidak.

Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis kerap kali harus mengambil informasi dari berita luar negeri untuk kemudian dituliskan serta dipublikasikan kembali di tempat jurnalis tersebut bekerja. Yang paling utama harus dilakukan ketika melakukan pengutipan, kata Dwidjo, adalah menyebutkan nama penulis atau wartawan dan media di mana karya tersebut dipublikasikan pertama kali.

Namun hal di atas masih dinilai kurang. Masih ada tahap yang penting yaitu. Harus ada usaha menghubungi wartawan dan pengelola media tempat karya itu dipublikasikan seperti apa kata Dwidjo.

Di sisi lain, Abraham menilai para pelaku jurnalistik seharusnya menjatuhkan sanksi moral kepada plagiator, baik media maupun wartawan yang terlibat dalam plagiarisme. “Sanksi moral akan berujung pada dua hal: malu dan nama baik yang hancur. Hukuman semacam ini menurut saya akan membuat calon-calon plagiator berpikir dua kali, terutama wartawan. Begitu terbukti plagiasi, masa depannya di industri ini semestinya berantakan,” katanya.

Source

Menurut saya, mau bagaimanapun juga struggle yang dihadapi oleh jurnalis dalam bekerja, plagiarisme tetaplah tindakan yang salah dan tidak bermoral, dikarenakan hal ini seperti tindakan mencuri, menjiplak, serta mengambil karya orang lain yang dilakukan secara sadar. 

Mengapa tindakan ini seperti mencuri? dikarenakan jurnalis yang memplagiasi meraup keuntungan dari hasil karya orang lain tanpa adanya bagi hasil atau apapun itu. Ibaratnya seperti maling yang mengambil sepeda motor orang lain saja.

Karena kesadaran para jurnalis masih kurang, maka perlu adanya hukum yang mengatur akan hal ini, dibuatnya hukum yang setimpal mungkin saja akan membuat para plagiator ini kapok, setidaknya berusaha daripada diam saja...

Dan juga perlu adanya pengawasan dari perusahaan itu sendiri, karena kurangnya pengawasan serta keteledoran dapat membuat para jurnalis berbuat sesuka hati mereka demi meraup keuntungan.

Fahri Naufal Azmi

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments:

Post a Comment